Friday, 4 March 2016

HISTORY OF FUTSAL

From South American origins to the modern day

Take a look back at the origins of this small sided game that has taken on a global following -
Keen to emphasise the South American roots of a sport that the likes of Ronaldo, Denilson and Roberto Carlos all grew up playing, Futsal was the name chosen by FIFA for the only version of five-aside football that it supports, when it took over as the governing body of the sport in 1989.

After the first FIFA Futsal World Championships that took place in the Netherlands in the same year, Futsal began to increase in stature as more and more Associations began to adopt the sport, keen to take advantage of its benefits in developing players for the bigger game. Individual close ball skills are developed through an increased number of touches during the game, whilst players are nearly always placed in reduced space situations and are constantly forced to make decisions demanding speed of thought and quick reflexes.

Essentially 5-aside but with some twists on how the game is currently played across most of England, Futsal has been designed to provide a high paced, energetic, fast flowing game for spectators at the same time as allowing players to be at their most creative by protecting those showing attacking flair.

The end-to-end, non-stop, goalmouth action has proven a hit with the fans as the number of professional leagues in the world game grows every year. Russia, Portugal, Italy, Brazil and Argentina all have professional leagues along with Spain, the current World Champions, whose league regularly attracts over thirty thousand spectators a week to its games.

Futsal is also set to explode onto the football scene in Asia with Iran already boasting a professional league and countries such as Japan, Malaysia, Thailand all keen to follow. Chinese Taipei hosted the fifth FIFA World Championships in December 2004, which saw almost 90 associations take part in the qualifying stages, an increase on the 64 that took part in the qualifying for the 2000 Championships held in Guatemala.

Futsal fever is currently encapsulating most of the globe but it owes a great deal of its success and all of its appeal to the streets and playgrounds of South America were the game was first conceived.

South American Origins…

Futsal has its origins in the South American countries of Uruguay and Brazil where, in the 1930’s, two versions of small sided football were being played in the cities of Montevideo and Sao Paulo respectively.

In Montevideo, the Argentinean coach Juan Carlos Ceriani developed an indoor version of the 11 aside game that could be played in youth competitions in the local YMCA’s.

Meanwhile in Brazil, a version began to develop on the streets of Sao Paulo, leading to the publishing of the first rules of the game in 1936 from the country that would soon become the masters of the game.

The sport began to spread from the South American continent and with its growing popularity came the need for a governing body and a World Championships. The International Federation for Futebol de Sala, FIFUSA, was officially founded in Brazil in 1971 and the first FIFUSA world championships were held in Sao Paulo with the hosts taking first place ahead of Paraguay and Uruguay. The Brazilians fielded stars from their 11-aside game that had been brought up playing the sport with amongst others Pele, Rivelino, Falcao and Zico demonstrating their skills as Futsal players.

The game continued to grow under FIFUSA with even more countries participating in the second world championships that took place in 1985, this time hosted in Madrid.

FIFA Takes Control…

It was becoming clear that the sport was beginning to outgrow FIFUSA and in 1989 FIFA took over as the governing body, abbreviating Futebol de Sala to ‘Futsal’ and organising the first FIFA Futsal World Championship held in the Netherlands in the same year.

Under FIFA’s control new rules were introduced aimed at improving the technical and aspects of the game for players and spectators alike. The ball was made slightly larger (increased to a size 4) but still weighted to reduce bounce, the linesmen were replaced with the second referee and unlimited substitutions were introduced.

FIFA’s relationships with its member associations enabled more and more countries to gain access to futsal knowledge and resources. This was no doubt a major factor in the increase in the number of participating nations in the fourth FIFA world championships held in Gautamala City in 2000, in which Spain ended the dominance of Brazil in world Futsal beating them in the final. This was the crowning glory on an excellent performance by all the UEFA Associations taking part.

UEFA Dominance…

The dominance of UEFA associations at the Guatemala finals did not come out of blue and was the result of a development plan that began in 1996 when UEFA, recognising the growth in Futsal across the continent in the early 1990’s, arranged a European tournament for national teams in Cordoba, Spain, which was eventually won by the hosts.

UEFA continued to build on the growing popularity of the game, organising the first European Championships back in Spain but this time in Granada, which the Russians won after a penalty shoot out. The tournament attracted record number of crowds and convinced UEFA to carry on with the development of the game, encouraging even more of its member associations to take part in the qualifying rounds of the second UEFA Championships held in Moscow in 2001.

In the same year, encouraged by the growth in stature of the domestic leagues in Europe, UEFA created the official European competition for futsal clubs – the UEFA Futsal Cup, with teams from member associations earning their right to play in the competition by winning the National League or Championship organised by their own association.

The UEFA Futsal Cup continued into its third year with the 2003-04 competition again being dominated by the Spanish clubs. It was however, a landmark season for English Futsal as it was the first year that a team from England participated in the competition, having previously been noticeable by their absence from European Futsal.
Today, Futsal’s appeal holds no boundaries and it has become a truly global sport embraced by an increasing number of football associations and federations. The recent 2012 UEFA European Futsal Championships in Croatia and the upcoming 2012 FIFA World Futsal Cup in Thailand will demonstrate the increasing viewing figures from fans of Futsal at both at major tournaments and the global broadcasting of this exciting format of the game.




Wednesday, 2 March 2016

Cara Membuat Password Di Komputer

Kadang karena suatu hal seorang user sengaja membuat password pada komputernya hanya untuk antisipasi keamanan dari tangan-tangan jahil, apalagi komputer itu sering dipakai bebas oleh temen-temen user.
Bayangkan file-file, video, photo yang sengaja kita simpan dikomputer sebagai koleksi pribadi, malah dibuka bebas sama temen-temen tanpa izin. Ini sih sama dengan membangunkan macan yang sedang lapar (hehehe...).
Itu satu contoh kondisi yang menjadikan alasan seorang user sengaja membuat password pada komputernya. Dan masih banyak contoh kondisi yang membuat user sengaja menaruh password pada komputernya. Namun apapun alasan para user PC sengaja membuat password tidak akan dibahas disini, karena yang akan saya bahas pada kali ini adalah cara membuat/memasang password pada PC.
Oke langsung saja!! untuk membuat sebuah password pada PC, yang pertama kita harus lakukan adalah menghidupkan PC terlebih dahulu (Ya iyalah, gimana mau bisa masang password di PC kalo PC nya saja dalam kondisi mati, lebayyyy!!!). Kemudian setelah PC kita sudah menyala jangan dimatiin lagi yah kasihan. Tugas kita sekarang adalah mengarahkan kursor mouse kearah pojok kiri bawah (Star : dengan gambar empat bendera yang biasanya berwarna Merah-Biru-Kuning-Hijau) lalu klik kiri. Setelah muncul gambar dibawah ini :

Kita arahkan kembali kursor pada kata Control Panel, terus pilih / klik kiri

Maka akan muncul gambar seperti ini

Setelah itu kita arahkan kursor pada User Accounts and Family Safety dan pilih. Setelah itu akan muncul gambar dibawah ini :

setelah itu kita arahkan pada Change Your Windows Password lalu pilih. Setelah muncul gambar dibawah ini

Maka kita arahkan kursor pada create a password for you accounts dan pilih. Setelah itu silahkan isi password sesuai keinginan pada kotak new password, dan tulis kembali password tadi dikotak confirm new password. Yang lain bisa dikosongkan. Setelah selesai tekan tombol create password pada samping kanan bawah 
Setelah semuanya sudah selesai silahkan restart PC anda dan silahkan lihat hasil dari password yang sudah anda pasang.

Fenomena LGBT!!!Kelakuan Biadab!!!!!

LGBT adalah jargon yang dipakai untuk gerakan emansipasi di kalangan non-heteroseksual. Istilah itu berasal dari singkatan bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual, untuk menunjukkan gabungan dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas. 


Pandangan Islam
Dalam Islam LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Liwath (gay) adalah perbuatan yang dilakukan oleh laki-laki dengan cara memasukan dzakar (penis)nya kedalam dubur laki-laki lain. Liwath adalah suatu kata (penamaan) yang dinisbatkan kepada kaumnya Luth ‘Alaihis salam, karena kaum Nabi Luth ‘Alaihis salam adalah kaum yang pertama kali melakukan perbuatan ini (Hukmu al-liwath wa al-Sihaaq, hal. 1). Allah SWT menamakan perbuatan ini dengan perbuatan yang keji (fahisy) dan melampui batas (musrifun). Sebagaimana Allah terangkan dalam al Quran:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ ( ) إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ ( )

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu. Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS. Al ‘Araf: 80 – 81)
Sedangkan Sihaaq (lesbian) adalah hubungan cinta birahi antara sesama wanita dengan image dua orang wanita saling menggesek-gesekkan anggota tubuh (farji’)nya antara satu dengan yang lainnya, hingga keduanya merasakan kelezatan dalam berhubungan tersebut (Sayyid Sabiq, Fiqhu as-Sunnah, Juz 4/hal. 51).
Hukum Sihaaq (lesbian) sebagaimana dijelaskan oleh Abul Ahmad Muhammad Al-Khidir bin Nursalim Al-Limboriy Al-Mulky (Hukmu al liwath wa al Sihaaq, hal. 13) adalah haram berdasarkan dalil hadits  Abu Said Al-Khudriy yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim (no. 338), At-Tirmidzi (no. 2793) dan Abu Dawud (no. 4018) bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:
«لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ وَلاَ يُفْضِى الرَّجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِى ثَوْبٍ وَاحِدٍ وَلاَ تُفْضِى الْمَرْأَةُ إِلَى الْمَرْأَةِ فِى الثَّوْبِ الْوَاحِدِ».

“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita melihat aurat wanita lain. Dan janganlah seorang laki-laki memakai satu selimut dengan laki-laki lain, dan jangan pula seorang wanita memakai satu selimut dengan wanita lain”
Terhadap pelaku homoseks, Allah swt dan Rasulullah saw benar-benar melaknat perbuatan tersebut. Al-Imam Abu Abdillah Adz-Dzahabiy -Rahimahullah- dalam Kitabnya “Al-Kabair” [hal.40] telah memasukan homoseks sebagai dosa yang besar dan beliau berkata: “Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita kisah kaum Luth dalam beberapa tempat dalam Al-Qur’an Al-Aziz, Allah telah membinasakan mereka akibat perbuatan keji mereka. Kaum muslimin dan selain mereka dari kalangan pemeluk agama yang ada, bersepakat bahwa homoseks termasuk dosa besar”.
Hal ini ditunjukkan bagaimana Allah swt menghukum kaum Nabi Luth yang melakukan penyimpangan dengan azab yang sangat besar dan dahsyat, membalikan tanah tempat tinggal mereka, dan diakhiri hujanan batu yang membumihanguskan mereka, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Hijr ayat 74:

فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيل.

“Maka kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras”
Sebenarnya secara fitrah, manusia diciptakan oleh Allah swt berikut dengan dorongan jasmani dan nalurinya. Salah satu dorongan naluri adalah naluri melestarikan keturunan (gharizatu al na’u) yang diantara manifestasinya adalah rasa cinta dan dorongan seksual antara lawan jenis (pria dan wanita). Pandangan pria terhadap wanita begitupun wanita terhadap pria adalah pandangan untuk melestarikan keturunan bukan pandangan seksual semata. Tujuan diciptakan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan dan hanya bisa dilakukan diantara pasangan suami istri. Bagaimana jadinya jika naluri melestarikan keturunan ini akan terwujud dengan hubungan sesama jenis? Dari sini jelas sekali bahwa homoseks bertentangan dengan fitrah manusia.
Oleh karena itu, sudah dipastikan akar masalah munculnya penyimpangan kaum LGBT saat ini adalah karena ideologi sekularisme yang dianut kebanyakan masyarakat Indonesia. Sekularisme adalah ideologi yang memisahkan agama dari kehidupan (fash al ddin ‘an al hayah).
Masyarakat sekular memandang pria ataupun wanita hanya sebatas hubungan seksual semata. Oleh karena itu, mereka dengan sengaja menciptakan fakta-fakta yang terindera dan pikiran-pikiran yang mengundang hasrat seksual di hadapan pria dan wanita dalam rangka membangkitkan naluri seksual, semata-mata mencari pemuasan. Mereka menganggap tiadanya pemuasan naluri ini akan mengakibatkan bahaya pada manusia, baik secara fisik, psikis, maupun akalnya. Tindakan tersebut merupakan suatu keharusan karena sudah menjadi bagian dari sistem dan gaya hidup mereka (al Nizham al Ijtima’i fi al Islam, hal. 22). Tidak puas dengan lawan jenis, akhirnya pikiran liarnya berusaha mencari pemuasan melalui sesama jenis bahkan dengan hewan sekalipun, dan hal ini merupakan kebebasan bagi mereka. Benarlah Allah swt berfirman:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahanam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (TQS Al ‘Araf : 179)
 Hukuman Bagi Para Pelaku LGBT
Pemberlakuan hukuman dalam Islam bertujuan untuk menjadikan manusia selayaknya manusia dan menjaga kelestarian masyarakat. Syariat Islam telah menetapkan tujuan-tujuan luhur yang dilekatkan pada hukum-hukumnya. Tujuan luhur tersebut mencakup; pemeliharaan atas keturunan (al muhafazhatu ‘ala an nasl), pemeliharaan atas akal (al muhafazhatu ‘ala al ‘aql), pemeliharaan atas kemuliaan (al muhafazhatu ‘ala al karamah), pemeliharaan atas jiwa (al muhafazhatu ‘ala an nafs), pemeliharaan atas harta (al muhafazhatu ‘ala an al maal), pemeliharaan atas agama (al muhafazhatu ‘ala al diin), pemeliharaan atas ketentraman/keamanan (al muhafazhatu ‘ala al amn), pemeliharaan atas negara (al muhafazhatu ‘ala al daulah) (Muhammad Husain Abdullah, hal. 100).
Dalam rangka memelihara keturunan manusia dan nasabnya, Islam telah mengharamkan zina, gay, lesbian dan penyimpangan seks lainnya serta Islam mengharuskan dijatuhkannya sanksi bagi pelakunya. Hal ini bertujuan untuk menjaga lestarinya kesucian dari sebuah keturunan. Berkaitan dengan hukuman pagi para pelaku LGBT, beberapa ulama berbeda pendapat. Akan tetapi, kesimpulannya para pelaku tetap ahrus diberikan hukuman. Tinggal nanti bagaimana khalifah menetapkan hukum mana yang dipilih sebagai konstitusi negara (al Khilafah).Ulama berselisih pendapat tentang hukuman bagi orang yang berbuat liwath. Diantara beberapa pendapat tentang hukuman bagi pelaku liwath diantaranya:
Pertama, Hukumannya adalah dengan dibunuh, baik pelaku (fa’il) maupun obyek  (maf’ul bih) bila keduanya telah baligh. Berkata Al-Imam Asy-Syaukani Rahimahullah dalam “Ad-Darariy Al-Mudhiyah” (hal. 371-372): Adapun keberadaannya orang yang mengerjakan perbuatan liwath dengan dzakar (penis)nya hukumannya adalah dibunuh, meskipun yang melakukannya belum menikah, sama saja baik itu fa’il (pelaku) maupun maf’ul bih. Telah mengkabarkan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad, dari ‘Amr ibnu Abi ‘Amr,dari Ikrimah, dari Ibu Abbas, berkata Rasulullah SAW:
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Barangsiapa yang kalian mendapati melakukan perbuatan kaum Luth (liwath), maka bunuhlah fa’il (pelaku) dan maf’ul bih (partner)nya
Kedua, Hukumannya dirajam, hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dari Ali bahwa dia pernah merajam orang yang berbuatliwath. Imam Syafi’y mengatakan: “Berdasarkan dalil ini, maka kita menggunakan rajam untuk menghukum orang yang berbuat liwath, baik itu muhshon (sudah menikah) atau selain muhshon. Hal ini senada dengan Al-Baghawi, kemudian Abu Dawud [dalam “Al-Hudud” Bab 28] dari Sa’id bin Jubair dan Mujahid dari Ibnu Abbas: Yang belum menikah apabila didapati melakukan liwathmaka dirajam (Lihat “Ad-Darariy Al-Mudhiyah”, hal. 371).
Ketiga, hukumannya sama dengan hukuman berzina. Pendapat ini seperti ini disampaikan oleh Sa’id bin Musayyab, Atha’ bin Abi Rabbah, Hasan, Qatadah, Nakha’i, Tsauri, Auza’i, Imam Yahya dan Imam Syafi’i (dalam pendapat yang lain), mengatakan bahwa hukuman bagi yang melakukan liwath sebagaimana hukuman zina. Jika pelaku liwath muhshon maka dirajam, dan jika bukan muhson dijilid (dicambuk) dan diasingkan. [“Ad-Darariy Al-Mudhiyah”, (hal. 371)].
Keempat, hukumannya dengan ta’zir, sebagaimana telah berkata Abu Hanifah: Hukuman bagi yang melakukan liwath adalah di-ta’zir, bukan dijilid (cambuk) dan bukan pula dirajam [“Ad-Darariy Al-Mudhiyah”, (hal. 372)]. Abu Hanifah memandang perilaku homoseksual cukup dengan ta‘zir. Hukuman jenis ini tidak harus dilakukan secara fisik, tetapi bisa melalui penyuluhan atau terapi psikologis agar bisa pulih kembali. Bahkan, Abu Hanifah menganggap perilaku homoseksual bukan masuk pada definisi zina, karena zina hanya dilakukan pada vagina (qubul), tidak pada dubur (sodomi) sebagaimana dilakukan oleh kaum homoseksual. (Ahkam As-Syar’iyyah, Darul Ifaq Al-Jadidah).
Sedangkan bagi para pelaku lesbian, hukumannya adalah ta’zir. Al-Imam Malik Rahimahullah berpendapat bahwa wanita yang melakukan sihaq, hukumannya dicambuk seratus kali. Jumhur ulama berpendapat bahwa wanita yang melakukan sihaq tidak ada hadd baginya, hanya saja ia di-ta‘zir, karena hanya melakukan hubungan yang memang tidak bisa dengan dukhul (menjima’i pada farji), dia tidak akan di-hadd sebagaimana laki-laki yang melakukan hubungan dengan wanita tanpa adanya dukhul pada farji, maka tidak ada had baginya. Dan ini adalah pendapat yang rojih (yang benar) [Lihat “Shohih Fiqhus Sunnah” Juz 4/Hal. 51)].
Sebenarnya sanksi yang dijatuhkan di dunia ini bagi si pendosa akan mengakibatkan gugurnya siksa di akhirat. Tentu saja hukuman di akhirat akan lebih dahsyat dan kekal dibandingkan sanksi yang dilakukan di dunia. Itulah alasan mengapa sanksi – sanksi dalam Islam berfungsi sebagai pencegah (jawazir) dan penebus (jawabir). Disebut pencegah karena akan mencegah orang lain melakukan tindakan dosa semisal, sedangkan dikatakan penebus karena sanksi yang dijatuhkan akan menggugurkan sanksi di akhirat (Muhammad Husain Abdullah, hal. 159).

Perlu menjadi kesadaran bagi umat Islam di Indonesia, bahwa LGBT merupakan penyimpangan orientasi seksual yang dilarang oleh semua agama terlebih lagi Islam. Selain karena perbuatan keji ini akan merusak kelestarian manusia, yang lebih penting Allah swt dan Rasulullah melaknat perbuatan kaum Nabi Luth ini. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi umat Islam untuk melawan segala jenis opini yang seolah atas nama HAM membela kaum LGBT akan tetapi sesungguhnya mereka membawa manusia menuju kerusakan yang lebih parah.
Disinilah urgensitas penerapan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Islam dengan seperangkat aturan dan konsep dalam mengatur hubungan diantara pria dan wanita. Aturan Islam akan senantiasa membentuk ketaqwaan individu, memberi dorongan kepada masyarakat untuk saling menasihati dan menciptakan lingkungan Islami serta negara yang menindak tegas para pelaku LGBT sebagai fungsi pencegah dan penebus dosa

Memahami Penyakit Sinusitis

Sinus adalah sebuah organ di saluran pernafasan yang letaknya di belakang hidung. Peranan sinus sangatlah penting bagi pernafasan manusia. Sinus juga tempat dihasilkannya lendir untuk menghalau infeksi dan kontaminasi kotoran atau debu yang masuk melalui hidung. Sayangnya karena penyebab penyebab tertentu, penyakit sinus bisa muncul sebagai dampak terganggunnya organ yang satu ini.
Sinusitis merupakan jenis penyakit sinus yang paling sering ditemukan di area sinus. Sinusitis adalah kasus peradangan yang terjadi pada area sinus akibat dari infeksi ataupun alergi. Sebagian besar masalah sinusitis disebabkan oleh infeksi bakteri yang dalam waktu lama terperangkap di dalam sinus sehingga memicu inflamasi yang menimbulkan gejala gejala penyakit.


Bakteri yang dapat menimbulkan masalah peradangan sinus adalah bakteri strepcococus dan berapa jenis bakteri lainnya. Selain itu sinusitis juga dapat disebaban oleh kasus rinitis alergi yang satu ini makin banyak diderita orang. Rinitis adalah kasus alergi dimana orang tersebut terus menerus menghasilkan lendir dan bersin bersin di area hidung dan sinus.

Akibatnya sinus pun juga bisa teriritasi sehingga dapat menimbulkan peradangan jika masalah alergi tidak diatasi. Secara medis sinusitis yang diakibatkan oleh infeksi bakteri harus diatasi dengan terapi antibiotik yang akan melawan dan membunuh bakteri penyebab infeksi sehingga peradangan akan mereda.

Khusus untuk sinusitis yang disebabkan oleh alergi maka pengobatan anti histamin seperti penggunaan Cetirizine cukup ampuh mengatasi alergi agar tidak berkembang menjadi sinusitis di kemudian hari.

Penyakit sinusitis dan pengobatannya haruslah pergi ke dokter jika anda menderita gejala gejala yang mengarah pada gangguan sinus. Gejala khas dari sinusitis adalah hidung terasa berlendir bahkan ada yang mengeluarkan darah.

Rasa pening dan nyeri pada area depan kepala dekat hidung yang menunjukkan area peradangan di sinus. Gejala tersebut tidak menghilang lebih dari 2 minggu walaupun sudah mengkonsumsi obat flu yang dijual bebas.

Khusus untuk sinusitis yang disebabkan infeksi maka dapat terjadi demam yang merupakan gejala khas dari infeksi kuman. Jika anda dan keluarga merasakan gejala gejala tersebut diatas maka segeralah berkonsultasi ke dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Penyakit Sinus Pada Hidung

Penyakit sinus hidung seperti sinusitis juga dapat di atasi dengan cara yang alami. Namun perlu diingat bahwa cara tersebut harus dikombinasikan dengan pengobatan yang diberikan oleh dokter.

Selain sinusitis juga terdapat kasus penyakit lainnya seperti kanker atau tumor pada sinus. Sebagian orang menyebutnya sebagai polip hidung. Umumnya polip dapat menjadi masalah penyakit sinus yang serius di kemudian hari nanti.

Cara pencegahan dan pengobatannya adalah :

Konsumsi air hangat
Salah satu pengobatan sederhana untuk sinusitis adalah mengkonsumsi makanan maupun minuman yang hangat. Cara kerjanya ialah terletak dari rambut silia yang akan mengeluarkan lendir yang menempel pada rambut silia.

Menghirup uap air hangat

Siapkan satu gayung air panas yang sudah dicampur dengan sedikit garam dapur sebagai cara menyembuhkan sinusitis. Anda cukup menghirup uap yang keluar dari air panas tersebut. Jika kuat, anda bisa menggunakan handuk yang diselubungkan di kepala agar uap air panas terkumpul. Kemudian anda bisa menghirupnya sebanyak 20 atau 30 kali selama 20 menit. Lakukan cara ini tiga kali dalam sehati hingga sinus anda mereda.

Kompres air hangat ke muka

Penyakit sinusitis dan pengobatannya bisa juga dilakukan dengan mengkompres air hangat ke bagian sekitar pipi. Gunakan handuk berukuran kecil dan celupkan kedalam air hangat, kemudian kompres wajah anda. Cara tersebut dapat mendorong rambut silian agar mengeluarkan lendir yang menumpuk di bagian bawah mata dan sekitar hidung.
    

Tuesday, 1 March 2016

9 trik jitu bekerja efektif

 Ada beragam cara untuk membuat waktu Anda lebih efektif. Setiap orang biasanya punya caranya sendiri. Namun apa yang ditulis entrepreneur sukses Tim Ferriss (38 tahun) dalam bukunya The 4-Hour Workweek, barangkali bisa kita jadikan pertimbangan tambahan.

Ferriss menyebutkan setidaknya ada sembilan hal yang perlu diperhatikan.

1. Jangan menjawab telepon dari nomor yang tidak Anda kenal
Nomor telepon yang bukan dari daftar telepon kadang kerap memberikan gangguan yang tak perlu sehingga tanpa terasa menyita banyak waktu kita. Bukannya berlaku sombong, tapi kalau memang dirasa perlu, aktifkan voicemail atau pesan suara, sehingga jika memang benar-benar penting, orang yang nomornya tidak kita kenal pasti akan meninggalkan pesan kepada kita. Jika tidak, lupakan.

2. Jangan membuka email di waktu awal hari atau di waktu hendak istirahat malam
Ferriss menyebut, banyak orang tersita waktunya jika ia kemudian terganggu pesan di email saat sebelum mulai bekerja. Sedangkan saat sebelum istirahat, jika ia membuka email, biasanya malah akan berujung insomnia. Ferriss menganjurkan, lakukan saja dulu pekerjaan yang sudah direncakan sebelumnya, setelah setidaknya satu pekerjaan selesai, sekitar pukul 10 pagi, barulah Anda membuka email dan menjawab serta memilih mana email yang paling prioritas untuk segera dijawab.

3. Jangan menyetujui untuk melakukan meeting yang tidak memiliki agenda yang sudah pasti
Banyak meeting yang diadakan berujung pada hal-hal kurang efektif. Padahal, jika semua direncanakan dengan tepat, meeting yang efektif hanya perlu waktu 30 menit. Sisanya, kerap diisi dengan percakapan tak perlu. Hal tersebut akan membuat gangguan fokus Anda menyelesaikan pekerjaan jadi lebih banyak.

4. Kurangi pembicaraan yang bersifat pribadi
Mungkin ini terkesan sombong dalam budaya Indonesia atau budaya Timur, tapi harus mulai dibiasakan. Ferriss mengatakan, saat bertelepon untuk urusan bisnis, segera ungkapkan tujuan Anda. Jika memang ingin mengobrol atau mendengar kabar pribadi dari lawan bicara, tentu ada waktu tersendiri yang bisa Anda atur jadwalnya.

5. Jangan membuka email kantor di setiap waktu
Menurut Ferriss, kebiasaan membuka email sewaktu-waktu hanya akan membuat kita menunda lebih banyak pekerjaan. Karena itu, jika ingin membuka email, atur jadwalnya, misalnya saat selesai makan siang atau jam-jam tertentu yang dirasa cukup efektif dan tidak mengganggu pekerjaan utama kita. Tentu, perlu kekecualian jika tiba-tiba muncul pesan bahwa ada email penting yang harus segera dijawab.

6. Jangan banyak berkomunikasi dengan “orang-orang yang bukan prioritas”
Sekali lagi, ini bukan sebuah kesombongan. Melainkan, bagaimana cara agar kita bisa memaksimalkan waktu yang kita miliki. Lakukan skala 80/20 untuk memilah. Metode ini adalah metode untuk mencari tahu, mana orang atau kegiatan yang jika 20% dikerjakan bisa memberi dampak 80% pekerjaan selesai. Sebaliknya, mana 20% kegiatan atau orang yang jika dituruti, malah menghabiskan 80% waktu kita. Dengan membuat semacam daftar prioritas tersebut, kita bisa memilih dan memilah hal yang akan memberi lebih banyak manfaat bagi hidup kita.

7. Jangan membiasakan bekerja tanpa skala prioritas
Menyambung konsep 80/20 tadi, maka Anda harus mulai selalu memiliki prioritas dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan. Sebab, jika tidak memiliki skala prioritas, biasanya pekerjaan semua jadi tampak penting untuk dikerjakan segera. Ujungnya, malah kita sendiri yang kerepotan dan tak fokus, hingga malah kebingungan.

8. Jangan biasakan menyalakan telepon genggam 24 jam seminggu penuh
Kalau perlu, matikan ponsel dalam jam tertentu. Bagaimana jika ada hal penting? Jika penting sekali, pasti masih ada banyak cara untuk menghubungi kita. Bukankah kita bukan seorang kepala negara, yang setiap saat harus update terhadap isu penting mengenai orang banyak? Ferriss menganjurkan, paling tidak, matikan sejenak ponsel Anda di hari libur (days-off), sehingga Anda juga bisa beristirahat maksimal.

9. Jangan membiasakan menjawab "ya" untuk semua pekerjaan
Kadang, demi karier atau bisnis yang lebih cemerlang, kita perlu untuk melakukan banyak hal dalam waktu yang tak banyak. Coba pikirkan ulang untuk berkata "tidak" jika kita memang merasa tidak sanggup mengerjakan semua hal yang menumpuk. Ferriss mengatakan, hidup tak semua berhubungan dengan pekerjaan. Berikan diri sendiri kesempatan untuk istirahat, sehingga saat mulai kembali bekerja justru bisa lebih optimal.